Kabar menyedihkan Banyak Guru SD Tuntut Dana Sertifikasi
Kabar menyedihkan Banyak Guru SD Tuntut Dana Sertifikasi
Sejumlah
guru sekolah dasar di Kabupaten Pidie, menuntut pembayaran dana
sertifikasi untuk tiga bulan terakhir (Januari-Maret) yang belum
disalurkan. Akibatnya, para guru mengaku kerepotan menutupi biaya
kebutuhan rumah tangga.
“Kami mendesak agar dana sertifikasi untuk tiga bulan terakhir segera disalurkan,” kata Maisarah, seorang guru SD mewakili rekan-rekannya yang juga menuntut hal yang sama .
Mereka
menyesalkan kebiasaan pemerintah khususnya dinas terkait yang sering
menunda-nunda pembayaran dana sertifikasi. Padahal saat ini para guru
sangat mengharapkan dana tersebut untuk menutupi biaya kebutuhan puasa
dan hari raya. “Hingga saat ini kami tidak tahu apa kendala sehingga
dana tersebut belum juga disalurkan. Kami harap ada penjelasan dari
pejabat bersangkutan,” katanya.
Beberapa guru lainnya,
kepada Serambi juga mengeluhkan pihak guru yang mendapat dana
sertifikasi juga sering menjadi korban pungli yang dilakukan kepala
sekolah.
Menurut guru yang minta tidak disebut namanya
ini, pungutan liar itu dilakukan setiap pencairan dana sertifikasi, yang
dilakukan oleh staf bendahara sekolah, dengan alasan untuk disetor ke
kepala sekolah dan membayar honor tenaga operator dan administrasi yang
seharusnya ditanggung oleh negara.
“Beberapa kali kami
diminta setor 100.000/orang, namun pernah juga diminta 400 ribu/orang.
Ini sangat memberatkan kami,” ujar guru yang juga minta dirahasiakan
asal sekolahnya itu. Terkait laporan ini, Serambi belum mendapat
konfirmasi dari para kepala sekolah. Namun seharusnya hal ini bisa
menjadi informasi awal bagi Satgas Pungli di kabupaten ini untuk
bertindak.
Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Murthalamuddin SPd MSP yang ditanyai Serambi, Selasa (30/5), mengaku dana sertifikasi untuk jatah Januari-Maret 2017 sedang diproses oleh dinas keuangan di Setdakab Pidie. “Guru berharap sabar, dana itu akan dikirim ke rekening masing-masing. Insya Allah akan disalurkan seluruhnya dalam bulan Ramadhan ini,” katanya.
Dana
sertifikasi dikirim berdasarkan usulan yang disetujui pihak Kementerian
Pendidikan. Artinya, setelah guru mempersiapkan berkas yang diwajibkan,
baru kemudian Dinas Pendidikan mengirim berkas tersebut ke Kementerian
Pendidikan di Jakarta.
Sementara, terkait adanya
setoran ilegal yang dikutip dari dana sertifikasi ini untuk kepala
sekolah, seperti dilaporkan seorang guru di kabupaten itu, Kepala Dinas
Pendidikan Pidie, Murthalamuddin SPd MSP, menolak berkomentar
Baca Selengkapnya Disini
Baca Juga Aceh Kekurangan Guru Seni Berstatus PNS
Sumber :Blog Sekolah Dasar