Download Instrumen ATS Tahun 2017
Direktorat Jenderal Ditjen PAUD dan Dikmas mengalokasikan anggaran untuk pendataan
ATS tahun 2017 sebesar Rp27.499.000.000,- (dua puluh tujuh milyar empat ratus sembilan
puluh sembilan juta rupiah) dengan sasaran pendataan sebanyak 514.000 ATS atau sebesar
Rp53.500,- per ATS. Rincian alokasi per kabupaten/kota sebagaimana terlampir.
Anggaran ini digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar 10% digunakan untuk manajemen di Tingkat UPT PP/BP PAUD dan Dikmas yang
meliputi: rapat koordinasi, sosialisasi, verifikasi laporan, ATK, Honorarium Tim, dan
pelaporan;
b. Sebesar 90% disalurkan kepada Tim Pendataan ATS Kabupaten/Kota dengan rincian
sebagai berikut:
- Sebesar 15% digunakan untuk manajemen di Tingkat Kabupaten/Kota yang meliputi: rapat koordinasi, penggandaan instrumen, input data, ATK, Honorarium Tim, dan pelaporan.
- Sebesar 75% digunakan untuk transport pendaftaran dan pengumpulan data oleh petugas lapangan ke masing-masing ATS bagi setiap instrumen yang diisi lengkap minimal mencapai kuota yang tertera dalam lampiran. Apabila jumlah ATS yang didata tidak mencapai kuota, maka sisa anggaran yang tidak terserap dapat dialihkan oleh UPT PP/BP PAUD dan Dikmas ke Kabupaten/kota yang lain atau dikembalikan ke Kas Negara. Dana bantuan disalurkan kepada Tim Pendataan ATS setelah semua dokumen terpenuhi dan disampaikan kepada UPT PP/BP PAUD-Dikmas di wilayah masing-masing.
Dibawah ini akan ditampilkan Alur Pendataan dan Pencairan Dana ATS
Bagi Bapak ibu yang belum memiliki silahkan download link Dibawah ini :
Download Instrumen ATS Tahun 2017