Pendidikan Profesi Guru (PPG) Resmi Dibuka
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah
program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi
guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah
seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana
kependidikan.
Download Juga : Syarat Mendapatkan NUPTK
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini merupakan salah satu
program yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan
Dikti guna meningkatkan kualitas guru sehingga diharapkan dapat
menghasilkan lulusan calon guru yang profesional dan siap menghadapi
tantangan di era persaingan yang ketat ini.
Download Juga :
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo,
mengatakan pembukaan program studi (prodi) profesi guru ini bertujuan
untuk meningkatkan mutu guru dan mutu pendidikan di Indonesia serta
untuk menyesuaikan pendidikan profesi sebagaimana amanah Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Download Juga :
“Prodi ini akan memberikan tambahan kompetensi calon guru dalam
mengajar, sama halnya seperti keprofesian insinyur, dokter, dan
lainnya,” ujar Patdono dalam sambutannya.
Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong program Pendidikan Profesi
Guru (PPG) supaya dapat berjalan dengan baik, dan mampu menghasilkan
guru-guru di Indonesia untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi
dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
Download Juga : Kriteria Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan 2017
“Program PPG ini harus kita dorong untuk meningkatkan kualitas
guru-guru di Indonesia,” kata Nasir pada sambutannya sesaat setelah
meresmikan Gedung Pusat Riset ITS Surabaya.
Perlu diketahui, program PPG diselenggarakan untuk mempersiapkan
lulusan S1 Kependidikan dan S1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat
dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sehingga dapat memperoleh
sertifikat pendidik profesional dan kemudian dapat menjadi guru pada
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
umum maupun kejuruan.
Download Juga : Daftar Nama Kenaikan Pangkat Resmi BKN Semua Golongan
Program PPG juga akan mendapat penilaian akreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sehingga calon guru yang
sudah memiliki ijazah Sarjana, dapat segera mendaftar di Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang diberi ijin untuk
menyelenggarakan PPG.
Usai peluncuran program, Menteri Nasir berkesempatan memberikan
penghargaan kepada perwakilan mahasiswa dari Tim Robot Politeknik
Elektronika Negeri Surabaya dan Tim Robot Universitas Muhammadiyah
Malang yang telah mengukir prestasi baik di tingkat nasional maupun
tingkat internasional.
Download Juga : Cara Mengunduh dan Mengupload Raport EMIS 2017
Program Profesi Guru (PPG) tahun 2017 kini telah dibuka, ada yang beda dalam program PPG tahun ini yaitu pemerintah akan memberikan Subsidi. pendidikan profesi guru 2017 akan Membuka membuka seleksi pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Reguler Bersubsidi Tahun 2017. PPG Bersubsidi artinya adalah pemerintah membantu peserta yang lulus untuk mengikuti PPG dalam hal biaya perkuliahan. Pemerintah akan memberikan beasiswa maksimal Rp. 7.500.000/Semester. Sedangkan biaya hidup, akomodasi dan konsumsi selama mengikuti program PPG ditanggung masing-masing peserta.
Download juga : Download Program Tahunan (Prota) Untuk SD/MI
PPG Dalam Jabatan Bersubsidi adalah PPG yang diperuntukkan bagi Guru yang telah memenuhi syarat dan pembiayaan PPG baginya dibantu oleh Pemerintah.
Adapun masa pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 21 Mei s.d 1 Juni 2017. Persyaratan peserta program PPG Dalam Jabatan Bersubsidi adalah:
Download Juga : Ini Dia Peraturan Gaji PNS Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2015 - 2017
1.Calon peserta terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
2. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah atau guru yang telah mengikuti 4. program Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan sertifikat program;
3. Berusia setinggi-tingginya 34 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;
4.Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG (lihat daftar);
5. IPK minimal 2,75;
Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada saat SELEKSI BAKAT dan MINAT:
1. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
2. Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Program Studi yang dibuka:
1.Teknik Elektronika
2.Teknik Elektro
3.Teknik Otomotif
4.Teknik Mesin
5.Teknik Kimia
6.Teknologi Penangkapan Ikan
7.Agribisnis Produksi Ternak
8.Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian & Perikanan
9.Kepariwisataan
10.Agribisnis Produksi Tanaman
Silahkan Cek link dibawah ini :
Pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun 2017