Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli
1. Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
2. Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
3. Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4. Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).
Nilai-nilai dalam pendidikan karakter
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.
1. Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
2. Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.
3. Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
4. Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).
Nilai-nilai dalam pendidikan karakter
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia modern yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh sebab itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pengembangan pendidikan karakter bangsa. Untuk memudahkan wawasan arti pendidikan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian, istilah, pendidikan karakter bangsa.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.
Karakter Bangsa
adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang
tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku
berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa,
karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip
Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Fungsi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Contoh pada pendidikan formal:
Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri. Pendidikan karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.
Fungsi Pendidikan Karakter
- Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
- Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam mempertanggung jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
- Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat
- Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
- Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi
- Agama: artinya masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, sehingga nilai-nilai karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama
- Pancasila: artinya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni
- Budaya: artinya nilai-nilai komunikasi antar masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter bangs
- Tujuan pendidikan nasional: adalah sumber paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa
- Religius
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Rasa ingin tahu
- Semangat kebangsaan
- Cinta tanah air
- Menghargai prestasi
- Bersahabat/ berkomunikasi
- Cinta damai
- Gemar membaca
- Peduli sosia
- Peduli lingkungan
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Contoh pada pendidikan formal:
Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri. Pendidikan karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.